Objek dan Bukan Objek PPh
Untuk lebih memahami tentang Objek Pajak Penghasilan (selanjutnya disingkat PPh), silahkan disimak penjelasan seputar Objek PPh berikut ini. Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau…
Menyoal Perbedaan “Pengungkapan Ketidakbenaran” SPT di Pasal 8 Ayat (3) dengan Ayat (4) UU KUP
Mekanisme pembetulan SPT merupakan hak Wajib Pajak yang telah diatur dalam UU KUP. Namun demikian, peraturan yang membahas hal tersebut, khususnya pada pasal 8 UU KUP terdapat beberapa pernyataan yang isinya hampir mirip namun sebenarnya berbeda makna. Hal tersebut terdapat dalam pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) UU KUP….
Kewajiban Perpajakan Joint Operation
Pengertian Joint Operation Pengertian JO dalam kaitannya dengan perpajakan di Indonesia tercantum dalam Surat Dirjen Pajak No. S-123/PJ.42/1989. Ditegaskan dalam surat tersebut bahwa JO adalah merupakan bentuk kerjasama operasi, yaitu perkumpulan dua badan atau lebih yang bergabung untuk menyelesaikan suatu proyek. Penggabungan bersifat sementara hingga proyek selesai. Dalam beberapa surat-surat…